Kepala Dinas PMK Sleman Samsul Bakri, S.IP, MM hari selasa 27 Februari 2024 pukul 10.00 wib di R. Rama menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kab. Jombang yang berjumlah 15 orang terkait penerapan transaksi non tunai desa, rombongan di pimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kab. Jombang dihadiri juga oleh Asisten I Sekda Kab. Jombang dan Kepala Dinas PMD Kab. Jombang.
Ketua Komisi A DPRD Kab. Jombang sebagai pimpinan rombongan menyampaiakan maksud dan tujuan kunjungan kali ini adalah untuk mengetahui berapa desa di Kab. Sleman yang telah melaksanakan transaksi non tunai desa dan masalah apa saja yang terjadi saat penerapan transaksi tersebut dan bagaimana cara penyelesaiannya, kemudian adakah kiat-kiat khusus dan upaya dari Dinas PMK Sleman untuk optimalisasi penerapan transaksi non tunai desa, apakah ada sistem tertentu yang digunakan serta sejauh mana peran pemerintah Kab. Sleman dalam pelaksanaan transaksi non tunai desa.
Dengan kunjungan tersebut di harapkan bermanfaat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan peraturan pemerintah Kab. Jombang tentang pelaksanaan transaksi non tunai desa dan sebagai bahan untuk pengambilan keputusan menyangkut perlunya pelaksanaan transaksi non tunai desa agar sesuai asas dan prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, selain itu diharapkan menjadi alat untuk mempermudah aparatur pemerintah desa dalam penatausahan keuangan desa.
No responses yet