Hari senin tanggal 3 juni 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari DPRD kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Rombongan berasal dari komisi IV yang berjumlah 12 orang. Kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD kabupaten Tasikmalaya ini dalam rangka menambah wawasan, pengetahuan dan referensi tentang pengembangan kemandirian, kesejahteraan masyarakat, aspek strategisnya seperti apa dan bagaimana pengelolaan aset desa/ kalurahan di kabupaten Sleman sehingga nantinya bisa diterapkan di kabupaten Tasikmalaya.
Di temui di ruang rapat rama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan kabupaten Sleman yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Bp. Darwijaka, SE, MM dan Kepala Bidang I Pemberdayaan Masyarakat Dra. Sungkawati Budi Rahayu, M.Si, dijelaskan bahwa propinsi DIY menurut peraturan Gubernur, terdapat 2 reformasi yaitu reformasi birokrasi kalurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat.
Dikabupaten Sleman didalam menerapkan reformasi pemberdayaan masyarakat dilakukan banyak kegiatan-kegiatan yang mana antara lain kegiatan untuk penanggulangan stunting di daerah, penguatan kegiatan pengembangan lingkungan/ pengelolaan sampah, penguataan kegiatan pembangunan perekonomian (pembentukan BUMKal/ BUMKalMa) dan kegiatan untuk penanganan kemiskinan (memanfaatkan tanah kas desa).
No responses yet