Kamis, 27 Juni 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pengukuhan dan Penyerahan SK (Surat Keputusan) sebanyak 81 Lurah di Pendopo Parasamya diserahkan langsung oleh Bupati Sleman. Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan secara resmi masa Jabatan Lurah 6 tahun menjadi 8 tahun. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Bupati berharap Lurah Se-Kabupaten Sleman dapat meneruskan program dan kebijakan yang telah dijalankan dengan penuuh amanah. Dengan begitu diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
No responses yet