Rapat Koordinasi Dana Desa TA 2024

Sleman, Selasa (16/01/23) Dalam rangka persiapan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian informasi terkait kebijakan dana desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa  dan Peraturan Menteri Keuangan RI No 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 , Dinas PMK (Bidang Administrasi, Keuangan dan Aset Kalurahan) menyelenggarakan rapat koordinasi dana desa tahun anggaran 2024 di Op Room Dinas PMK. Peserta kegiatan yaitu Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat se Kabupaten Sleman.

Penggunaan Dana Desa yang ditentukan penggunaannya yaitu program pemulihan ekonomi berupa BLT Desa paling banyak 25 % dari anggaran Dana Desa, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari anggaran Dana Desa, dan Program pencegahan dan penurunan stuntung skala kalurahan. Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya digunakan untuk mendanai program sektor prioritas di Kalurahan sesuai potensi dan karakteristik Kalurahan dan/atau penyertaan modal pada BUMKal. Dana Desa dapat juga dipergunakan untuk dana operasional Pemerintah Kalurahan paling banyak 3% dari anggaran dana desa untuk membayar honorarium Pemerintah Kalurahan dan perjalanan dinas Pemerintah Kalurahan dalam rangka peningkatan kapasitas,” jelas ratnaningsih.

Tahapan penyaluran Dana Desa Tahun 2024 ini menjadi 2 tahap baik desa mandiri maupun desa reguler/non mandiri yakni desa mandiri tahap I 60% dari pagu DD tahap II 40% dari pagu DD dan desa reguler/non mandiri tahap I 40% dari pagu DD tahap II 60% dari pagu DD, ” jelas Yonahes Purnama.

Syarat penyalurana Dana Desa TA 2024 yaitu:

Tahap I

  • Peraturan Kalurahan tentang APBKal 2024,
  • Surat Kuasa pemindahbukuan Dana Desa, dan
  • Peraturan Lurah mengenai penetapan KPM BLT Desa 2024.

Tahap II

  • Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahap I dengan menunjukkan rata-rata realisasi penyerapan paling rendah sebesar 60% dan rata-rata capaian keluaran paling rendah sebesar 40%, dan
  • kartu skor kalurahan konvergensi layanan stunting tahun 2023 yang dihasilkan aplikasi eHDW.

Diharapkan agar minggu kedua bulan januari 2024 persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I berupa Perkal APBkal dan Perlur Penjabaran APBKal TA 2024 sudah dilaksanakan dan disampaikan ke Dinas PMK, MusKal KPM BLT selesai pada minggu ketiga bulan januari 2024 beserta Perlur KPM BLT Desa selesai sehingga akhir Januari sudah siap mengajukan Dana Desa Tahap I, ” Tegas Ratnaningsih.

 

Updated: January 17, 2024 — 2:39 am

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *