Berkala
Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, antara lain sebagai berikut :
| 15 | Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 |
Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, antara lain sebagai berikut :
| 15 | Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2025 |