Berkala
Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, antara lain sebagai berikut :
11 | Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) |
12 | Daftar Aset dan Inventarisasi |
Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, antara lain sebagai berikut :
11 | Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) |
12 | Daftar Aset dan Inventarisasi |