Kunjungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung

Jumat ( 10/1/25 ) Dinas PMK Kab. Sleman menerima kunjungan dari Dispermades ( Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ) Kabupaten Temanggung berjumlah 12 orang yang dipimpin oleh Kepala Dinas Dispermades Kabupaten Temanggung. Ditemui oleh Plt. Sekretaris Dinas PMK Kab. Sleman Bapak Al Adib Burochmad, AP dan Kepala Bidang Administrasi, Keuangan dan Aset Kalurahan Bapak Y. Purnama Kristiawan, M.I.P dan Ketua Tim Keuangan Kalurahan Ibu Ratna  di Ruang Rapat Rama Dinas PMK Kab. Sleman. Kunjungan studi tiru ini terkait dengan jaminan sosial RT RW ( ketenagakerjaan ) bagi aparatur desa dan LKD ( Lembaga Kemasyarakatan Desa ) dan strategi percepatan penyaluran Dana Desa.

Untuk Kabupaten Sleman sendiri yang sudah mendapatkan jaminan sosial ketanagakerjaan adalah ketua RT dan RW dan Pamong Kalurahan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang di biayai oleh APBD Kabupaten Sleman dimulai awal tahun 2023 sampai dengan sekarang.

Untuk strategi penyaluran Dana Desa di Kabupaten Sleman dibantu oleh pendamping desa dan tenaga ahli di lapangan. Selain itu di OM SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) dipantau perkembangannya. OM SPAN adalah aplikasi berbasis web yang digunakan untuk memantau transaksi SPAN dan menyajikan informasi sesuai kebutuhan, ada juga strategi melalui pendekatan kepada para carik ( sekretaris desa ) untuk pelakasanaannya agar dana desa bisa cepat tersalurkan.

Sedangkan untuk masa jabatan pamong di Kabupaten Sleman sebelum tahun 2000 adalah 64 tahun dan setelah tahun 2000 adalah 60 tahun sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu permendagri no 67 tahun 2017.

Updated: January 13, 2025 — 4:26 am

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *