KUNJUNGAN KOMISI A DPRD KAB. JOMBANG PROVINSI JAWA TIMUR

Selasa, 15 April 2025 Dinas PMK Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kabupaten Jombang Provinsi Jawa Timur yang berjumlah 15 orang. Di temui di Ruang Rapat Rama oleh Sekretaris DINAS PMK Kabupaten Sleman Alhalik, S. Sos, MT. Maksud dan tujuan dari kunjungan kerja ini adalah terkait implementasi Program Dana Desa Tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas PMK Kabupaten Sleman telah menindaklanjuti 2 regulasi yang mengatur tentang dana desa yaitu Permendesa PDTT RI Nomor 2 Tahun 2024 dan Permenkeu RI Nomor 108 Tahun 2024 dalam bentuk surat/edaran nomor 141/072 tanggal 13 Januari 2025 hal tata kelola Dana Desa TA 2025.

Pokok-pokok dalam surat/ edaran dimaksud adalah dana desa digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, penguatan kalurahan yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyedian layanan dasar kesehatan termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan kalurahan, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi kalurahan digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal dan program sektor prioritas lainnya di kalurahan.

Updated: July 29, 2025 — 2:04 pm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *