Berkala
Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, antara lain sebagai berikut :
Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, antara lain sebagai berikut :