Pada hari Senin, 27 November Tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabuaten Sleman menyelenggarakan Pembekalan bagi Calon Kepala Desa sesuai dengan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sleman Tahun 2017. Sambutan sekaligus acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Budiharjo, M.Si. Seperti disampaikan oleh Bapak Lasiman, S.Sos dalam laporan penyelenggaraan bahwa kegiatan pembekalan calon kepala desa bertujuan agar seluruh calon kepala desa mendapatkan pembekalan dari Pemerintah Kabupaten Sleman, jajaran Kepolisian, dan jajaran Kejaksaan. Selain itu kegiatan pembekalan kepada calon kepala desa dimaksudkan agar calon kepala desa mendapatkan informasi, wawasan, pemahaman dan kesadaran kepada para calon kepala desa dan semua pihak demi terwujudnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang damai, bersih, aman, tertib, kondusif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Materi pembekalan calon kepala desa yang pertama disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Sleman AKBP Burkan Rudy Satria, S.IK. Dalam materinya yang bertema mewujudkan pemilihan kepala desa yang aman, tertib, dan damai beliau menyampaikan bahwa aman dan lancarnya pemilihan kepala desa membutuhkan sinergitas bersama. Bagi calon kepala desa diharapkan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghindari money politic, berusaha mengendalikan tim sukses agar dapat menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif serta menghindari black campaign. Sebagai pengawas dilapangan hendaknya bersikap netral, melakukan pengawasan secara optimal, menerima dan menampung semua laporan ataupun pengaduan. Sebagai panitia pelaksana juga harus bersikap netral, jujur, dan tidak memihak, dapat melaksanakan semua tugas pelaksanaan pilkades sesuai dengan tahapan. Sebagai aparat keamanan diharapkan cepat dan tanggap dalam menghadapi semua kemungkinan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Materi kedua disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Bapak Muh. Ismet K, S.H., M.H. dengan materi yang berjudul “Upaya Pencegahan Money Politic dalam Pemilihan Kepala Desa”. Dalam materinya beliau berpesan, tidak perlu menggunakan cara politik uang untuk mendapatkan kemenangan dalam persaingan di pilkades. Baik sebelum dan sesudah dampaknya tidak akan baik. Bagi yang kalah tidak perlu berkecil hari, begitupun bagi yang menang jangan lantas bersenang-senang karena tugas kepala desa tidaklah mudah. Banyak permasalahan sosial yang akan menghadang seiring dengan perkembangan zaman. Tuntutan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik juga merupakan tanggung jawab yang tidak mudah.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Damai. Ikrar damai yang dibacakan oleh salah satu calon kepala desa diikuti dengan baik oleh semua calon kepala desa yang hadir. Dilanjutkan dengan kegiatan penandatanganan ikrar damai pemilihan kepala desa di spanduk ikrar damai yang sudah disediakan. Penandatanganan diawali oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kapolres Sleman dan wakil dari Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, dilanjutkan 5 (lima) calon kepala desa dari Desa Pakembinangun, dan 2 (dua) calon kepala desa dari Desa Sidokarto. Acara ditutup dan dilanjutkan dengan foto bersama semua calon kepala desa.
