MONEV SEKRETARIAT BERSAMA SELESAI DILAKSANAKAN

Dinas PMD Kabupaten Sleman Bersama Kepolisian Resor Sleman yang tergabung dalam Tim Sekretarit Bersama melaksanakan kegiatan monitoring Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Pengelolaan Dana Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian Republik Indonesia dan ditindak lanjuti dengan pedoman kerja tentang pelaksanaan Pencegahan, pengawasan dan pengawasan permasalahan Dana Desa yang mengamatkan bahwa Tim Sekretariat Bersama di Kabupaten dibentuk pada unit kerja yang menangani pemerintah desa dengan melibatkan unsur aparatur pengawas internal pemerintah, camat dengan keputusan Bupati Sleman Nomor 18.1/Kep.KDH/A/2019 .

Monitoring dilaksanakan 9 hari di bulan september ini ke 9 desa antara lain Desa Wukirharjo, Nogotirto, Sidokarto, Sendangrejo, Lumbungrejo, Selomartani, Margoagung, Hargobinangun, Sukoharjo. Kegiatan monitoring meliputi monitor terkait pelaksanaan RPJMDesa, RKPDesa, Musyawarah Desa, APBDesa, RAB, dan Realisasi Dana Desa Tahap I dan II kemudian memonitor melalui Aplikasi Kawal Desa yang telah diisi oleh Bhabinkamtibmas masing masing wilayah.

Kegiatan dilanjutkan dengan tinjau lapangan ke lokasi yang sudah selesai dibangun menggunakan Dana Desa, di lapangan hal yang disoroti yaitu kesesuaian proyek dengan APBDesa dan RAB yang telah di buat dan keterbukaan ke masyarakat dengan dipasangnya papan informasi proyek atau prasasti di setiap lokasi.

Updated: September 30, 2019 — 7:41 am

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *