
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sleman sebagai pengampu kegiatan Pemilihan Kepala Desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak di 49 Desa di Kabupaten Sleman. Pilkades akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 29 Maret 2020 dengan menggunakan sistem elektronik voting (e-voting). E-voting adalah pelaksanaan pemungutan suara menggunakan teknologi informasi. 49 Desa yang melaksakan Pemilihan Kepala Desa sebagai berikut.
Sebelumnya Dinas PMD sudah membentuk Tim Teknis Utama, TTU adalah orang yang bertanggung jawab atas pengarsipan dokumen, pelaporan serta pelatihan Tim Teknis Lapangan mengenai kegunaan dan cara instalasi perangkat e-Voting yang telah disertifikasi terlebih dahulu. TTU Berjumlah 59 orang yang berasal dari dinas PMD, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, Bappeda, BKAD, dan Dinas Pendidikan.
Tahapan Pelaksanaan Pilkades E-voting sudah dilaksanakan dari bulan oktober 2019 sampai dengan sekarang, meliputi pengarahan umum Bupati, Persiapan Pilkades tingkat kabupaten dan Desa, Pembentukan Panitia pemilihan tingkat desa oleh BPD, Bimtek Panitia Desa, Sosialisasi oleh panitia desa dan TTU ke masyarakat di Padukuhan, Mendata Pemilih oleh Gastarling dan Penetapan DPT, Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa dan Penetapan, Pembentukan Tim Teknis Lapangan dan Bimtek TTL, pembentukan KPPS dan Pelatihan KPPS yang masih berlangsung saat ini.
