
berikut jadwal penyaluran BLT-DD bulan kedua Kabupaten Sleman :

pelaksanaan penyaluran BLT-DD bulan kedua agar desa tetap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- yang berhak menerima BLT-DD bulan kedua dan seterusnya adalah sama dengan penerima BLT-DD pada bulan pertama
- apabila pada bulan pertama BLT-DD tidak disalurkan karena sebab yang dapat dipertanggungjawabkan, maka BLT-DD bulan kedua dan seterusnya tidak disalurkan, sehingga tidak perlu dibuat/dicantumkan dalam daftar penerimaan BLT-DD bulan kedua dan seterusnya
- mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19
- memasang backdrop penyaluran BLT-DD untuk memudahkan dan membedakan dokumentasi pertanggungjawaban dengan penyaluran-bantuan-bantuan lainnya.
