Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 melakukan monitoring evaluasi di Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Tri Jaya Mulya kalurahan Trimulyo Kapanewon Sleman. Pada kunjungan monitoring tersebut tim yang beranggotakan dari Seksi Pengembangan Potensi Masyarakat, Tenaga Ahli Kabupaten, dan Pendamping Desa menanyakan beberapa parameter atau pertanyaan dan dari daftar pertanyaan tersebut diuraian jawaban seperti dibawah ini.
Nama BUMKal : Tri Jaya Mulya
Dasar Hukum BUMKal :
- PerKal Pembentukan BUMKal:
- Perdes No.7 Tahun 2017
- Perkal Pengelola BUMKal:
- SK No. 2 Tahun 2018
- AD/ART:
- Perdes No. 1 Tahun 2018
- PerKal Penyertaan Modal BUMKal
- Perdes No. 3 Tahun 2016
Struktur Organisasi BUMKal:
- Direktur : Heru Prasetyo, AMd
- Sekretaris : Muh. Nuur Rohman, SH
- Bendahara : Muh. Widiyanto, SE
- Pengawaas : Sentot Burhanudin
Jenis Unit Usaha :
Unit Usaha yang sesuai AD/ART
- Toko Desa
- Desa Wisata
Unit Usaha yang berjalan saat ini
- Toko Desa
- Desa Wisata
Harapannya setelah monitoring evaluasi BUMKal adalah semakin tumbuh dan berkembangnya BUMKal Tri Jaya Mulya Kalurahan Trimulyo menjadi BUMKal yang maju sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat kalurahan Trimulyo.

