Monitoring Badan Usaha Milik Kalurahan Trimulyo, Sleman

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 melakukan monitoring evaluasi  di Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Tri Jaya Mulya kalurahan Trimulyo Kapanewon Sleman. Pada kunjungan monitoring tersebut tim yang beranggotakan dari Seksi Pengembangan Potensi Masyarakat, Tenaga Ahli Kabupaten, dan Pendamping Desa menanyakan beberapa parameter atau pertanyaan dan dari daftar pertanyaan tersebut diuraian jawaban seperti dibawah ini.

Nama BUMKal : Tri Jaya Mulya

Dasar Hukum BUMKal :

  1. PerKal Pembentukan BUMKal:
    • Perdes No.7 Tahun 2017
  2. Perkal Pengelola BUMKal:
    • SK No. 2 Tahun 2018
  3. AD/ART:
    • Perdes No. 1 Tahun 2018
  4. PerKal Penyertaan Modal BUMKal
    • Perdes No. 3 Tahun 2016

Struktur Organisasi BUMKal:

  1. Direktur : Heru Prasetyo, AMd
  2. Sekretaris : Muh. Nuur Rohman, SH
  3. Bendahara : Muh. Widiyanto, SE
  4. Pengawaas : Sentot Burhanudin

Jenis Unit Usaha :

Unit Usaha yang sesuai AD/ART

  1. Toko Desa
  2. Desa Wisata

Unit Usaha yang berjalan saat ini

  1. Toko Desa
  2. Desa Wisata

Harapannya setelah monitoring evaluasi BUMKal adalah semakin tumbuh dan berkembangnya BUMKal Tri Jaya Mulya Kalurahan Trimulyo menjadi BUMKal yang maju sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat kalurahan Trimulyo.

Updated: March 9, 2022 — 1:30 am

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *