Pembinaan Penyusunan LPPKal dan IPPKal 2021

Sleman, Dinas PMK Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (IPPKal) dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (IPPKal) Senin dan Selasa 21 dan 22 Februari 2022 dengan peserta carik dan kepala jawatan praja kapanewon se Kabupaten Sleman. Laporan tersebut merupakan bagian dalam Siklus Tahunan Kalurahan yang harus dilaksanakan oleh kalurahan setiap tahunnya.

Siklus tahunan yang harus segera diselesaikan saat ini adalah Laporan pertanggungjawaban APBKal 2021, LPPKal 2021, dan LPPKal 2021 yang harus diselesaikan paling lambat bulan maret 2022. diawali dengan selesainya LPJ setelah itu LPPKal yang dilaporkan kepada Bupati, LKPPKal yang dilaporakan kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan, dan IPPKal yang akan di informasikan kepada masyarakat melalui media Baliho atau bisa di upload di SID, terang gunardi kasi administrasi pemerintahan kalurahan.

Narasumber kegiatan ini dari Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta yang membawakan materi praktik langsung penyusunan LPPKal dan IPPKal. Irwan menjelaskan tentang beberapan jenis laporan yang harus dilaksanakan kalurahan setiap tahunnya, khususnya pada pembinaan kali ini adalah penyusunan LPPKal kepada bupati, LPPKal AMJ kepada bupati, LKPPKal kepada badan permusyawaratan kalurahan, dan IPPKal untuk memberikan informasi  kepada masyarakat secara tertulis.

Updated: February 22, 2022 — 4:07 am

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *