Dinas PMK Sleman (jum’at 11/3/2022) menerima kunjungan dari Pansus I DPRD Kabupaten Jepara. Sejumlah 19 personil dari Kabupaten Jepara terdiri dari Pimpinan DPRD, Pimpinan & anggota Pansus I, Dinas terkait, dan sekretariat DPRD berkunjung guna studi banding terkait “Ranperda tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi”.
Kunjungan diterima oleh sekretaris Dinas PMK dan Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan, setelah bertukar informasi terkait bagaimana jalannya pemilihan lurah di Kabupaten Sleman menggunakan metode E-Voting yang telah sukses dilaksanakan, personil dari Kabupaten Jepara dipersilahkan melakukan simulasi menggunakan perangkat evoting sehingga dapat mengatahui dan mencoba langsung jalannya pemilihan menggunakan metode E-Voting.


