
Sleman, Kamis (08/09/22) Hari Kedua pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Desa (SID) di RR A Dinas PMK Sleman. Dihadiri 18 operator olah data SID Kalurahan Tirtomartani, Tamanmartani, Bimomartani, Widodomartani, Sinduharjo, Donoharjo, Tridadi, Sumberrejo, Mororejo, Donokerto, Girikerto, Purwobinangun. Sebagai narasumber bpk Gunardi Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas PMK Sub-Koordinator Kelompok Substansi Administrasi Pemerintahan Kalurahan dan dari Combine Resource Institution (CRI).
18 Kalurahan yang hadir hari ini memperoleh penjelasan bahwasanya akan medapat BKK SID sejumlah @Rp. 15.000.000,- per kalurahan, yang akan dilaksanakan di bulan oktober untuk kegiatan pemutakhiran elemen data kependudukan yang sudah ada di SID sehingga Dinas PMK membimtek operator agar segera mempersiapkan persyaratan kegiatan BKK setelah dana tersebut tertransfer ke rekening masing-masing kalurahan.
seperti peserta hari pertama Gunardi menjelaskan beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk pendataan di SID sebagai berikut: membuat RAB dan permohonan pencairan dana seperti permohonan BKK reguler, mencetak data statistik sebelum pelaksanaan dan setelah pelaksanaan supaya terlihat perkembangannya, mencetak data penduduk per RT untuk pelaksanaan kegiatan turun ke lapangan mengentri elemen data yang masih kosong ke SID.
Setelah bimtek hari ini agar segera di persiapkan data untuk pendataan, minggu pertama bulan oktober berkoordinasi dengan tim pendataan ke lapangan, minggu kedua ketiga keempat bulan oktober dimulai pelaksanaa pendataan ke lapangan dan minggu pertama november sudah mulai entri elemen data, proses entri data tidak perlu menunggu semua padukuhan terkumpul, jika ada 1 rt yang sudah selesai untuk segera di entri supaya tidak terjadi pekerjaan yang menumpuk, imbuh gunardi.
Dari cri menjelaskan alur pelaksanaan pemutakhiran data di SID, dari proses pembetulan nama padukuhan disesuaikan dengan Keputusan Bupati Sleman Nomor 62.5/Kep.KDH/A/2020 tentang nama-nama padukuhan, pembetulan jumlah RW RT sesuai dengan SK Lurah masing-masing kalurahan, cara menginput data baru, cara merubah status kependudukan (mati, pindah), cara pecah KK, dan juga pengenalan aplikasi SIDASEMBADA yang nantinya akan dipergunakan oleh SKPD Kabupaten Sleman, dan juga sharing permasalahan yang dialami operator di kalurahan dalam pelaksanaan olah data SID.
Semoga dengan bimtek yang telah terlaksana, Kalurahan dapat melaksanakan pemutakhiran data pendudukannya dengan baik dan dapat menikmati manfaatnya.
