
Sleman, 23 Oktober 2024 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman menerima kunjungan kerja dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPPAPMD) Kabupaten Purworejo yang membahas terkait penyusunan perbup. Terdapat 13 peserta yang hadir terdiri dari perwakilan Dinas PPPAPMD dan tim penyusun perbup Kabupaten Purworejo.
Kepala Dinas DPPPAPMD Kab. Purworejo melontarkan pertanyaan terkait penyusunan raperbup dan apa saja kendala yang ada saat menyusun raperbup itu sendiri.
Ketua Tim Kerja Aparatur Kalurahan Dinas PMK Kab. Sleman Aulia Frida Widyasmara, S.Sos menegaskan bahwa setiap kali adanya penyusunan raperbup akan selalu melibatkan paguyuban dengan tujuan untuk memberikan masukan. Namun, kita tetap harus bisa memilah masukan dari paguyuban tersebut dikarenakan sering membawa masukan untuk kepentingan sendiri.
Untuk kendala yang dihadapi saat penyusunan raperbup sendiri ialah seperti kurangnya pengetahuan dari perwakilan paguyuban karena kebanyakan dari mereka adalah orang awam. Namun,kita tidak tinggal diam dan langsung memberikan pendampingan kepada perwakilan dari paguyuban tersebut. Tujuannya supaya tidak terjadi kesalahpahamam satu dengan yang lain.
