
Sleman, 8 Agustus 2025 – Dinas PMK Kab. Sleman menerima kunjungan kerja dari DPRD Kab. Blora Provinsi Jawa Tengah yang berjumlah 8 orang. Ditemui oleh Kepala Bidang Administrasi, Keuangan dan Aset Kalurahan Yohanes Purnama Kristiawan, A.P., M.I.P di ruangan Oproom Dinas PMK Sleman. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari tata kelola pemerintahan desa dan sistem kerja Dinas PMK Sleman sebagai bahan acuan bagi pengelolaan desa di Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Pada kunjungan ini banyak dilakukan diskusi, salah satunya membahas Koperasi Merah Putih yang masih mengandalkan kas desa. Dinas PMK Sleman menegaskan pentingnya komitmen kelembagaan dan pendampingan teknis agar Koperasi Merah Putih dapat berjalan berkelanjutan. Hingga saat ini, 86 Koperasi Merah Putih di Sleman telah memiliki akta notaris.
Anggota DPRD Kab. Blora juga menyoroti fenomena tentang koperasi desa yang bubar tidak lama setelah disahkan. Menanggapi hal tersebut, Dinas PMK Sleman menekankan pentingnya pendampingan teknis agar koperasi berjalan sesuai ketentuan, tidak hanya itu, aspek tata kelola tentang perpanjangan masa jabatan perangkat desa dan mekanisme pengisian jabatan yang kosong juga menjadi sorotan oleh anggota DPRD Kab. Blora. Terkait hal tersebut Dinas PMK Sleman memastikan seluruh proses tetap berlandaskan regulasi, partisipasi masyarakat, dan koordinasi lintas pihak.
Kunjungan ini menjadi ajang bertukar pengalaman untuk membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.
